Rabu, 01 Agustus 2007

KONSENTRASI PERS : BREIDEL ?

Keputusan pemerintah untuk mengkaji ulang tentang kebebas-an pers, dapat diduga memiliki dua sisi kepentingan politis. Satu sisi ditujukan untuk pembenahan kinerja insan pers yang dinilai publik telah berada di koridor kebablasan. Kinerja amburadul personifikasi insan pers dalam melaksanakan tugasnya, diantara nya adalah menyalahgunakan fungsi jurnalistik sebagai suatu ak tivitas idealis - menjadi ladang pengumpulan lumbung harta ben da. Menurut lansiran salah seorang pengamat pers yang dekat dengan kekuasaan. Terdapat tanda-tanda adanya rekayasa pe-merintah dalam membentuk gerombolan insan pers yang tidak bertanggungjawab tersebut. Pers seolah-olah dibiarkan bebas-sebebasnya, untuk kemudian digiring ke arah lubang yang bersi si jerat-jerat pemberangusan. Sistem jerat dalam bidang jurna-listik (journalism trap) ini sebenarnya merupakan strategi kla-sik yang sudah berhasil dilaksanakan oleh penguasa orde baru dulu. Ujung-ujungnya pers dipasung. Pers menjadi milik dan alat suatu kekuasaan otoriter. Inilah yang kita kenal sebagai Konsentrasi Pers. Tidak hanya Gobel (Menteri Penerangan Nazi Hitler) yang berhasil melakukan Konsentrasi Pers melalui tek-nik-teknik jiitu propagandanya, juga Harmoko melalui Sistem Informasi Nasional-nya - hampir sempurna memasung abadi sosok dunia pers kita. Pada saat itu pers seolah melangkah diatas se utas benang tipis berapi. Salah sedikit saja : B-R-E-I-D-E-L. Sisi yang kedua ini memang seolah ditujukan untuk pengaktifan kembali sistem breidel ini. Berhasil tidaknya niat ini kembali terwu jud, tampaknya tergantung pada tiga hal, yaitu :
1. Sikap proaktif kalangan pers untuk membenahi sisitem kinerja keluar dan kedalam institusi-
nya.
2. Sikap politis publik yang tidak ingin kembali ke sistem politis masa lalu.
3. Keseriusan semua pihak untuk menegakan supremasi hukum yang jelas dan jujur.

Tidak ada komentar: